Sebelumnya, beredar video seorang sopir yang selingkuh dengan turis di Kuta, Bali. Dalam video yang beredar luas di internet, terlihat sang sopir memaksa seorang turis Singapura yang naik taksi online.
Dikutip dari Regional Liputan6.com, kasus supir palak turis Singapura itu sudah ditangani Polsek Kuta Utara, Badung, Bali. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu pada Rabu, 21 Juni 2023 mengatakan perundungan yang dilakukan seorang sopir berinisial Kadek Eka Putra (40) terjadi pada Selasa, 20 Juni 2023, sekitar pukul 10.00 WITA.
Sopir tidak menerima turis Singapura bernama Calysta T Ng (27) yang baru saja keluar dari vila menggunakan taksi online. Satake menuturkan, kejadian bermula saat petugas vila mendatangi Pos Angkutan Padang Linjong untuk mengabarkan kepada pengemudi bahwa saat itu ada tamu yang berangkat menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.
Sopir yang berada di posko saat itu mendatangi para turis dan menawarkan mobilnya untuk transportasi dengan biaya Rp 270.000 dari Villa Kanoloft ke Bandara Ngurah Rai. Satake mengatakan turis tersebut menolak dan ingin menggunakan transportasi online.
Selang beberapa menit angkot online pesanan penumpang sudah sampai di lokasi dan menjemput tamu tersebut, lanjutnya.
Sopir yang berpura-pura preman itu kemudian menyuruh sopir online itu untuk tidak mengantar tamu di kawasan tersebut. Turis tersebut tetap menolak menggunakan taksi di pos tersebut.
Turis itu kemudian menawarkan Rp. 100.000 kepada Kadek Eka Putra, namun ia menolak dan meminta Rp. 150.000. Eka juga mengancam akan membawa wisatawan ke Kantor Desa jika tetap bertahan menggunakan taksi online.
Setelah melalui perdebatan panjang, Kadek ingin mengambil uang turis tersebut untuk kemudian kembali ke pangkalan angkutan Padang Linjong. Setelah video tersebut beredar luas di media sosial, Satreskrim Polres Kuta Utara bergerak ke TKP dan mencari informasi keberadaan pelaku di sekitar TKP.
“Tim mendapatkan informasi bahwa tersangka pelaku berada di sekitar Padang Linjong, kemudian tim berhasil menemukan tersangka pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk keterangan lebih lanjut,” kata Satake.
Perancang sepatu sekaligus pegiat sosial asal Bali, Niluh Djelantik, juga membagikan kejadian ini melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa, 20 Juni 2023. Ia mengabarkan bahwa sang pengemudi telah ditangkap pihak Polsek Kuta Utara.
“Update: Pelaku terduga turis ‘lolos’ sudah diamankan Polres Kuta Utara. Di layar terlihat Kapolsek kesayangan sedang menjalankan tugasnya ❤,” tulisnya. Pada Rabu, 21 Juni 2023, Kadek ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap turis Singapura.