polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138

Niluh Djelantik Ungkap Fakta Baru Kasus Pria Prancis Diduga Aniaya Pacar WNI karena Tepergok Selingkuh

Fakta-Fakta Kasus Pria Prancis Diduga Aniaya Pacar WNI karena Tepergok Selingkuh

Sederet unggahan Niluh pun memuat beragam komentar, dengan tidak sedikit mengingatkan untuk “membantu korban kekerasan dengan berhenti menyalahkan mereka.” Narasi serupa pernah diungkap konselor Akara Perempuan, sebuah lembaga pendampingan bagi perempuan korban kekerasan, Siti Hajar Rahmawati.

“Selain itu, kita juga bisa cek dan tanya kabar secara berkala. Itu salah satu yang penting,” katanya dalam virtual media briefing bertema “Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan,” 28 Oktober 2022.

Kemudian, ajak korban mencari bantuan. Siti mengatakan, bantuan berupa pendampingan membuat korban kekerasan bisa lebih stabil secara psikologi. Pendampingan ini bahkan membuat korban “lebih nyaman” saat ingin melaporkan kekerasan yang dialaminya pada pihak berwajib.

“Jadi kalau bisa, sebelum lapor polisi, ada baiknya (korban kekerasan) minta bantuan pada lembaga pendampingan maupun LBH (Lembaga Bantuan Hukum),” ia menuturkan.

Praktiknya tentu tidak semudah itu. Wakil Sekjen Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr. Baety Adhayati, SpFM(K), mengatakan bahwa ada beberapa sebab korban takut melapor, bahkan menceritakan kekerasan yang mereka alami pada orang lain.

“Pertama, ada ancaman. Lalu, pelaku merupakan orang yang dekat dengan korban. Ada juga relasi kuasa,” tuturnya. “Kemudian, ada stigma yang berkembang bahwa korban kekerasan seksual sudah tidak perawan, dan masa depannya hancur.”

Selanjutnya, dr. Baety menyebut adanya hambatan psikologi, seperti takut, malu, dan adanya rasa bersalah atau menyalahkan diri sendiri atas apa yang dialami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *