Salah satunya menulis, “Klarifikasi secara langsung aja kak Poppy. Dulu pas buru-buru ambil lisensi dari sebelah tanpa basa basi langsung umumin depan umum, sat set sat set.”
Melansir kanal News Liputan6.com per 7 Agustus 2023, sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023, didampingi tim penasihat hukum Mellisa Anggraini, telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya, Senin, 7 Agustus 2023.
Laporan berkaitan dugaan pelecehan seksual saat pemeriksaan tubuh terhadap kontestan Miss Universe Indonesia 2023. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Agustus 2023.
Mellisa menerangkan, kejadiannya di ballroom Sari Pacific Hotel Jakarta pada 1 Agustus 2023. Saat itu, body checking tiba-tiba dilakukan terhadap para kontestan, yang menurut keterangan dari salah satu kontestan berinsial N tidak ada di dalam agenda. Bahkan, Provincial Director tidak diberitahu akan ada body checking.
Mellisa diberi kuasa untuk mendampingi enam kontestan. Dalam laporannya, Mellisa mencantumkan bukti-bukti, seperti dokumen, foto, dan video. Terlapornya, adalah PT Capella Swastika Karya disangkakan melanggar Pasal 5 dan atau Pasal 6 Undang-Undang Tinda Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 14 junto Pasal 15 TPKS.