Abdul sempat mengatakan bahwa denda bagi pelaku karhutla tidak sebanding dengan biaya operasional helikopter water bombing. Di sesi online disaster briefing, Senin malam, 11 September 2023, ia menjelaskan bahwa tersangka, dalam kasus ini wedding organizer yang diduga memakai flare saat sesi pemotretan prewedding kliennya, terancam pidana penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar.
“Biaya operasional water bombing, satu jam sudah lebih dari Rp200 juta dan belum tuntas saat ini, mungkin (masih) kurang, karena seperti yang kita lihat di (Gunung) Arjuna saja itu operasi water bombing kita sudah lebih dari empat hari,” jelas Abdul, mengutip dari Antara.
Di sisi lain, tidak hanya kerugian ekonomi yang tercatat, namun juga kerugian ekologi. “Kerugian ekonomi mungkin bisa kita bayar, tapi kerugian ekologi mungkin butuh waktu untuk merestorasi,” tambah dia.
Menurut laporan kanal Surabaya Liputan6.com per 12 September 2023, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasioanl Bromo Tengger Semeru, Septi Eka Wardhani, menyatakan bahwa akibat kebakaran itu, sejumlah vegetasi endemik dan habitat satwa di sana hangus terbakar.