Lebih lanjut, BB TNBTS mengatakan bahwa kunjungan wisata ke Ranu Regulo dan Ranu Durungan juga telah dibuka untuk pengunjung. “Pembelian karcis masuk Ranu Regulo dan Ranu Durungan dapat dilakukan di pintu masuk Ranu Regulo dan Ranu Durungan,” mereka menjelaskan.
Pihaknya menyambung, “Sementara itu, pendakian Gunung Semeru masih ditutup karena tingkat aktivitas kegunungapiannya masih Level III, Siaga.”
Bersama pengumuman itu, BB TNBTS mengimbau pada seluruh pengunjung dan pelaku jasa wisata agar mematuhi prosedur masuk, peraturan, dan larangan yang berlaku di kawasan TNBTS. “Mengingat saat ini masih dalam masa waspada kebakaran hutan, (pengunjung dilarang) membawa peralatan yang bisa menyebabkan kebakaran hutan,” sebutnya.
Ini termasuk api unggun, perapian, kembang api, petasan, dan flare. Melengkapi pengumuman itu, pihaknya menuliskan keterangan unggahan, “Terima kasih pada seluruh elemen masyarakat yang telah berjuang keras selama ini dalam pemadaman api di kawasan TN BTS. Mohon maaf tidak bisa mimin sebutkan satu per satu, karena banyak bangeeettt…. Terharu dengan seluruh perjuangan kalian. 🥲🥲”
“Api telah padam, saatnya kembali memutar roda perekonomian di kawasan Bromo. Tapi ingat, pengunjung dan pelaku jasa wisata harus ada kesiapan dan kesadaran bahwa menjaga kawasan konservasi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas ya.”
“Ingat ya sahabat.. Bromo itu kawasan konservasi, sebelum ke sini sebaiknya sahabat juga membekali diri sendiri dengan pengatahuan tentang konservasi ya.. JADILAH PENGUNJUNG YANG CERDAS DAN BERTANGGUNG JAWAB. Mari berwisata dengan bijak. Salam Lestari,” tandasnya.