“Baik melalui pintu masuk Coban Trisula Kabupaten Malang, Wonokitri Kabupaten Pasuran, Cemorolawang Kabupaten Probolinggo, dan Senduro Kabupaten Lumajang,” katanya. “Pembelian karcis masuk kawasan Bromo dan sekitarnya hanya dapat dilakukan secara online melalui bookingbromo.bromotenggersemeru.org.”
Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada pembelian tiket masuk secara offline, kecuali sistem booking online sedang bermasalah. “Calon pengunjung diwajibkan mematuhi seluruh aturan dan larangan yang berlaku di kawasan TNBTS yang tercantum di website booking online,” imbuhnya.
Lebih lanjut, BB TNBTS mengatakan bahwa kunjungan wisata ke Ranu Regulo dan Ranu Durungan juga telah dibuka untuk pengunjung. “Pembelian karcis masuk Ranu Regulo dan Ranu Durungan dapat dilakukan di pintu masuk Ranu Regulo dan Ranu Durungan,” mereka menjelaskan.
Namun untuk pendakian Gunung Semeru masih ditutup karena tingkat aktivitas kegunungapiannya masih Level III, Siaga. Bersama pengumuman itu, BB TNBTS mengimbau pada seluruh pengunjung dan pelaku jasa wisata agar mematuhi prosedur masuk, peraturan, dan larangan yang berlaku di kawasan TNBTS.
“Mengingat saat ini masih dalam masa waspada kebakaran hutan, (pengunjung dilarang) membawa peralatan yang bisa menyebabkan kebakaran hutan,” sebutnya. Ini termasuk api unggun, perapian, kembang api, petasan, dan flare.